Senin, 13 Agustus 2012

Pengangkutan Sampah

Pengangkutan Sampah RT05 RW 09

Pengurus RW.09, Agustus 2012 ini akan memulai pengangkutan sampah sistim baru yaitu dengan mengangkat sampah-sampah warga langsung dari rumah ke rumah (dor to dor). Petugas sampah yang dikoordinir oleh Pengurus RW.09, mengangkat sampah-sampah warga 2 (dua) kali dalam 1 minggu yaitu diangkut setiap Ahad dan Kamis.

Kepada warga RT.05/09, khususnya agar memperhatikan jadwal pengangkutan sampah yang ditetapkan Petugas kebersihan dari Pengurus RW.09.

Dengan ditetapkan sistim baru ini maka Pengurus RT. dari RT.01 s.d. 07, harus membayar retribusi iuran rutin bulanan dan ongkos jasa petugas angkut sampah.
Kewajiban rutin RT.05/09 berkenaan dengan pengangkutan sampah terdiri dari :
1. Membayar iuran wajib sampah bulanan sebesar,................  Rp.  369.000,00
2. Membayar ongkos/jasa pengangkutan/petugas sebesar,... Rp.   200.000.00
    Total kewajiban iuran ke Pengurus RW, sebesar,................   Rp.  569.000,00

Pembuangan akhir sampah dari Komplek Perumahan Pegawai RSCM Cilebut Barat Kabupaten Bogor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga Bogor Jawa Barat.

Dimohon kepada partisipasi warga agar dapat membayarkan iuran RT.05 pada setiap bulannya, diharapkan terahir pada setiap tanggal 5 sudah dibayarkan.

Pengurus RT.05 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga yang lancar membayar iuran tepat waktu.

Mari kita jaga bersama-sama kebersihan lingkungan RT.05.


Bogor, 14 Agustus 2012 M / 27 Ramadhan 1433 H

Ketua RT.05/09

Yasin Nuntoro

0 komentar:

Posting Komentar