SELAMAT DATANG DI BLOG RT 05 RW 09 CIPTO CILEBUT

Pak RT 05/09 Cipto : Bpk YASIN NUNTORO, SPdI, sedang melkasanakan bersih-bersih lingkungan.

KERJA BAKTI LINGKUNGAN

Kerja bakti di lingkungan RT05/09 adalah program ritin yang diikuti semua warga yang lagi sempat ada dirumah.

LINGKUNGAN HARUS BERSIH DAN MAJU

us bersi dari berbagai macam kotoran juga bersih dari penyakit masyarakat.

PELAYANAN KE WARGA

Pelayan Kepada warga yang mau mengurus surat menyurat dapat dilayani / diwakilkan ke Pengurus yang sempat .

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 17 Juni 2012

Surat Dinas Kebersihan Kab. Bogor

Surat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor, UPT Kebersihan dan Sanitasi I. Perihal Tarif 

Retribusi pelayanan kebersihan/angkutan persampahan sebesar Rp. 10.000,00 / KK / bulan, diangkut 

langsung 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu. Terhitung mulai Juli 2012. Sesuai Perda Kabupaten Bogor No. 

28/2011, Tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Ditanda tangani 5 Mei 2012, oleh Kepala UPT Kebersihan dan Sanitasi I : Ateng S. Sasmita, S.T., M.Si. 

Bunyi dan gambar selengkapnya terlampir dibawah ini


Surat Dinas Kebersihan Kab. Bogor
Nomor : 660.21/46/UPT-KS I/V/2012.
Perihal : Surat Edaran Pelayanan Kebersihan,
Ditujukan Kepada : Yth : Para pelanggan Kebersihan



Bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor No.28/2011, Tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan. DAn dalam rangka optimalisasi pelayanan kebersihan angkutan sampah, retribusi dikenakan Rp. 10.000,- per KK / bulan, dengan pengankutan sampah setiap 1 (satu) minggu 1 (satu) kali pengangkutan.

Cibinong, 5 Mei 2012

Ttd. Kepala UPT Kebersihan dan SAnitasi I
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Bogor.
Ateng S. Sasmita, S.T., M.Si.
Nip.19610106 198603 1 007