Rabu, 05 Juni 2013

Rapat Dinas Ketua RT

Rapat Dinas Ketua RT 05 dan Ketua RW.

Kamis, 6 Juni 2013 M / 27 Rajab 1434 H, sesuai surat Undangan Kepala Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Nomor : 149/24/VI/2013, tertanggal, 4 Juni 2013, Perihal Undangan Dinas Para Ketua RT dan Ketua RW, Isi Rapat sebagai berikut :
Acara Rapat dimulai pukul 09.30 wib, tempat Aula Lantai 2 Kantor Desa Cilebut Barat, acara Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bapak Muhadi, SE, menyampaikan :
1. Kepemerintahan :
    1.1. Perihal Perda No.09/2006, tentang Apartur Pemerintahan Desa
    1.2. Perda No.09/2011, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
           Termasuk di dalamnya Para Ketua RT, Ketua RW, BPD, masa jabatan selama 5 (lima) tahun.
    1.3. Dengan diperdakannya Peraturan Daerah (Perda No.09/2011), maka para ketua RT, Ketua RW,
           Kepala Dusun, secara otomatis mendapatkan Bantuan Operasional Triwulanan sebagai uang
           Kadedeh para Ketua RT, RW dan Kepala Dusun.
    1.4. Besar uang Kadedeh/Triwulanan sebesar Rp. 300.000,- / 3 (tiga) bulanan, Pada Tahun 2013,
           Triwulan ke 1 baru diterima, 6 Juni 2013. Sedangkan Triwulan ke 4/2012, Ketua RT.05 belum
           merasa menerima/mengambil uang tersebut.
    1.5. Pada APBD Kabupaten Bogor Tahun 2013, besar uang Triwulanan naik menjadi Rp. 450.000,-
           akan tetapi di Desa Cilebut Barat masih ada 2 RW=23 RT di lingkungan Perumahan : Recidence
           Cilebut terdiri 15 RT dan Bumi Cilebut Damai (BCD) = 7 RT, belum mendapatkan dana bantuan Tri
           Wulanan, disebabkan wilayah pemekaran RT. baru/pemukiman baru. Maka untuk
            pemerataan, uang Tri Wulanan diberikan kepada para Ketua RT, RW, Kepala Dusun sebesar
            Rp. 430.000,-
2. Pergantian Stempel RT dan RW.
    Untuk keseragaman Stempel RT dan RW, maka Kepala Desa, menarik seluruh Stempel para
    Ketua RT dan Ketua RW, untuk diganti dan diseragamkan dengan desain dan ketentuan sbb :
    1). Terdapat Logo Kabupaten Bogor.
    2). Lebar 2,5 cm dan P 5 cm.
3. Pemberian Batik Seragam RT/RW.
    Berkenaan Peringatan jadinya Kota/Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Drs. H.Rachmat Yasin,MM,
    membagikan seragam batik kepada seluruh Ketua RT dan RW se Kabupaten Bogor, bererta kain
    Sarung Atlas yang telah dicetak, bantuan dari Rachmat Yasin Bupati Bogor.
    Akan tetapi sayang, lagi-lagi sayang, baju batik yang diberikan seluruhnya dipukul rata dengan nomor
    M, otomatis untuk orang yang gemuk dan tinggi besar, baju seragam tersebut tidak bisa dipakai.
    Rencananya peringatan hari jadi Bogor, akan dilaksanakan di Gedung SICC Sentul Bogor, seperti tahun
    2012 lalu.
4. Belanja Publik;
    Pemerintah Kabupaten Bogor, memberikan Jampersal, Jamkesda dan Jamkesmas.
    1). Jaminan persalinan ibu melahirkan dengan biaya gratis di RS Negeri / RSUD, dengan catatan yang
          bersangkutan, aktif pada Posyandu dan melaksanakan pemeriksaan rutin di Puskesmas setempat.
          Termasuk untuk biaya operasi Cesar bisa gratis, bila surat-surat pendukung lengkap.
    2). Anggaran Kesehatan Pemda Bogor/2013, sebesar Rp. 7 Milyard.
5. Kependudukan;
    Kades berpesan, instruksi dari Kapolda Propinsi Jawa Barat, bahwa setiap RT/RW, atau pemilik
    rumah harus selektif memasukan/mengontrakan rumah kosongnya, dengan didata dan diminta KTP,
    KK dan Surat Nikahnya.
6. Bencana di Wilayah Cilebut Barat;
    Ada 2 bencana yang sering terjadi di Wilayah Desa Cilebut Barat yaitu 1. Tanah Longsor sepanjang
    sungai dari wilayah Jalan Baru Kedung Halang Sarikat. 2. Banjir yang sering terjadi di RW 10 dan 12
    lingkungan Kampung / tempat tinggal Kepala Desa Muhadi, SE dan wilayah Batu Gede.
7. Anggaran Bongkar Rumah dari APBD/2013.
    Pemkab Bogor dalam APBD 2013, mengalokasikan untuk Rehab/bongkar rumah tidak layak huni di
    Wilayah Desa Cilebut Barat sebanyak 314, dengan biaya Rp. 5.000.000,-/rumah, dengan persyarat
    tertentu diantaranya : 1 orang harus tinggal 8 m2, bila dalam 1 KK terdapat 10 jiwa maka luas rumah
    minimal 80 m2, Tahap ke 1 / 2013, Desa Cilebut Barat akan memperbaiki 15 rumah.
8. Lingkungan Komplek Perumahan, tidak masuk mendapatkan bantuan apapun, termasuk sarana
    prasarana, jalan, raskin dsb.
9. PILBUP yang akan dilaksanakan pada 8 September 2013;
    1). Seluruh warga Bogor, berhak memilih.
    2). Warga yang telah memiliki KTP waluapun baru 1 hari.
10. Pertemuan Rutin / Rapat Rutin para Ketua RT/RW, dengan aparat Desa, akan dijadwalkan 1 bulan
     sekali.

Cilebut Bogor, 6 Juni 2013 M 
                   27 Rajab 1434 H
Ketua RT.05,




0 komentar:

Posting Komentar