Sabtu, 03 November 2012

Menjaga ketertiban & Penyakit Masyarakat (Pekat)

Menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan

 Lingkungan yang asri, bersih, tertata, tertib dan teratur adalah harapan bagi seluruh warga, baik hidup disebuah lingkungan pedesaan, perkotaan atau lingkungan Komplek sebuah perumahan.

Agar semua itu dapat terwujud, semua warga harus bersinergi sama-sama menjaga lingkungan agar, lingkungan kita tercipta sebuah lingkungan yang cukup nyaman, baik bagi warganya maupun dipandang dari pihak luar.

Adapun permasalahan-permasalahan yang muncul yang dapat menimbulkan ketidak nyamanan disebuah lingkungan, khususnya Komplek Perumahan Pegawai RSCM Cilebut Sukaraja Bogor, ada beberapa permasalahan yang sedang mencuat, membuat warga resah dan khawatir diantaranya :

1. Keberadaan Internet Bapak Tarsongko di wilayah RT.06/09.
    Telah banyak para orang tua, yang resah akibat putra-putrinya, main internet di tempat tersebut,
    dengan tidak mengenal waktu, hingga lupa belajar, waktu shalat dan tugas-tugas di rumah.
    Diantara warga yang keberatan adalah warga RT.05, saat Rapat Silaturahmi Tri Wulanan,
    April 2012, saat itu ada masukan dari beberapa warga.

Waktu Ramadhan 1433 H, juga kami mendengar pengaduan dan keprihatinan para orang tua yang putra-putrinya sering menggunakan jasa internet tersebut, menjadi lupa waktu belajar, shalat ( baik shalat
5 waktu, maupun shalat Jum'at dan shalat Tarawih ), adapun mereka yang mengeluh saat itu dari warga RT.03, RT.02 dan RT.06.





 2. Kumpul-kumpul anak remaja, disebuah tempat seperti
(di jembatan /Jl. Boulevard depan Blok R samping Kantor
RW, di perempatan gang RT.04 perbatasan dengan Rt.05
dan di gang (warung Batak) RT.05, berbatasan dengan RT.03.

 Adapun yang dianggap tidak baik dan mengganggu
 lingkungan mereka (para remaja) nongkrong hingga larut
 malam, ngerokok, bermain kartu. Hal ini lama kelamaan
 akan terbuka peluang hal-hal yang tidak baik, bahkan bisa
 terjerumus hal-hal negative, baik yang datang dari intern
dari para remaja sendiri maupun dapat dimanfaatkan oleh pihak ekstern, yang memiliki kepentingan
merusak generasi komplek.
 
 3. Pemasangan Iklan Rokok, di warung Batak yang tidak
     ijin kepada Pengurus RT.05


Atas nama Pengurus RT.05/09, dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa warga, maka Ketua RT.05, menghimbau sekaligus miminta dengan sifat mendesak agar :

1. Ditujukan kepada Bapak Tarsongko pemilik jasa Internet di RT.06, agar sesegera mungkin
    mengatur penjadwalan jam kunjungan pemakaian internet bagi warga (anak-anak) komplek, agar
    dikemudian hari tidak menimbulkan preseden yang lebih buruk.

2. Bagi para remaja, agar tidak nongkrong-nongkrong
    sambil ngerokok dan bermain kartu, hingga larut malam
    di lingkungan RT.04, RT.05 ataupun di wilayah RW.09.
    Manfaatkan waktu-waktunya dengan sebaik-baiknya
    untuk meningkatkan prestasi-prestasi kalian.





3. Himbauan kepada warung Batak dan Perusahaan
    Rokok (A Mild), yang memasang iklan tidak ijin kepada
    Pengurus RT.05, agar mencabut iklan tersebut atau
    meminta ijin pemasangan iklan kepada
    Pengurus RT.05.

    Cilebut Bogor, 3 Oktober 2012 M /
                           19 Dzulhijjah 1433 H

Ketua RT.05/09
Yasin Nuntoro, S.PdI., A.Ma


0 komentar:

Posting Komentar