SELAMAT DATANG DI BLOG RT 05 RW 09 CIPTO CILEBUT

Pak RT 05/09 Cipto : Bpk YASIN NUNTORO, SPdI, sedang melkasanakan bersih-bersih lingkungan.

KERJA BAKTI LINGKUNGAN

Kerja bakti di lingkungan RT05/09 adalah program ritin yang diikuti semua warga yang lagi sempat ada dirumah.

LINGKUNGAN HARUS BERSIH DAN MAJU

us bersi dari berbagai macam kotoran juga bersih dari penyakit masyarakat.

PELAYANAN KE WARGA

Pelayan Kepada warga yang mau mengurus surat menyurat dapat dilayani / diwakilkan ke Pengurus yang sempat .

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label TPA Galuga Bogor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TPA Galuga Bogor. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Agustus 2012

Pengangkutan Sampah

Pengangkutan Sampah RT05 RW 09

Pengurus RW.09, Agustus 2012 ini akan memulai pengangkutan sampah sistim baru yaitu dengan mengangkat sampah-sampah warga langsung dari rumah ke rumah (dor to dor). Petugas sampah yang dikoordinir oleh Pengurus RW.09, mengangkat sampah-sampah warga 2 (dua) kali dalam 1 minggu yaitu diangkut setiap Ahad dan Kamis.

Kepada warga RT.05/09, khususnya agar memperhatikan jadwal pengangkutan sampah yang ditetapkan Petugas kebersihan dari Pengurus RW.09.

Dengan ditetapkan sistim baru ini maka Pengurus RT. dari RT.01 s.d. 07, harus membayar retribusi iuran rutin bulanan dan ongkos jasa petugas angkut sampah.
Kewajiban rutin RT.05/09 berkenaan dengan pengangkutan sampah terdiri dari :
1. Membayar iuran wajib sampah bulanan sebesar,................  Rp.  369.000,00
2. Membayar ongkos/jasa pengangkutan/petugas sebesar,... Rp.   200.000.00
    Total kewajiban iuran ke Pengurus RW, sebesar,................   Rp.  569.000,00

Pembuangan akhir sampah dari Komplek Perumahan Pegawai RSCM Cilebut Barat Kabupaten Bogor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga Bogor Jawa Barat.

Dimohon kepada partisipasi warga agar dapat membayarkan iuran RT.05 pada setiap bulannya, diharapkan terahir pada setiap tanggal 5 sudah dibayarkan.

Pengurus RT.05 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada warga yang lancar membayar iuran tepat waktu.

Mari kita jaga bersama-sama kebersihan lingkungan RT.05.


Bogor, 14 Agustus 2012 M / 27 Ramadhan 1433 H

Ketua RT.05/09

Yasin Nuntoro

Minggu, 17 Juni 2012

Surat Dinas Kebersihan Kab. Bogor

Surat Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bogor, UPT Kebersihan dan Sanitasi I. Perihal Tarif 

Retribusi pelayanan kebersihan/angkutan persampahan sebesar Rp. 10.000,00 / KK / bulan, diangkut 

langsung 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu. Terhitung mulai Juli 2012. Sesuai Perda Kabupaten Bogor No. 

28/2011, Tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Ditanda tangani 5 Mei 2012, oleh Kepala UPT Kebersihan dan Sanitasi I : Ateng S. Sasmita, S.T., M.Si. 

Bunyi dan gambar selengkapnya terlampir dibawah ini


Surat Dinas Kebersihan Kab. Bogor
Nomor : 660.21/46/UPT-KS I/V/2012.
Perihal : Surat Edaran Pelayanan Kebersihan,
Ditujukan Kepada : Yth : Para pelanggan Kebersihan



Bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor No.28/2011, Tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Persampahan/Kebersihan. DAn dalam rangka optimalisasi pelayanan kebersihan angkutan sampah, retribusi dikenakan Rp. 10.000,- per KK / bulan, dengan pengankutan sampah setiap 1 (satu) minggu 1 (satu) kali pengangkutan.

Cibinong, 5 Mei 2012

Ttd. Kepala UPT Kebersihan dan SAnitasi I
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Bogor.
Ateng S. Sasmita, S.T., M.Si.
Nip.19610106 198603 1 007