SELAMAT DATANG DI BLOG RT 05 RW 09 CIPTO CILEBUT

Pak RT 05/09 Cipto : Bpk YASIN NUNTORO, SPdI, sedang melkasanakan bersih-bersih lingkungan.

KERJA BAKTI LINGKUNGAN

Kerja bakti di lingkungan RT05/09 adalah program ritin yang diikuti semua warga yang lagi sempat ada dirumah.

LINGKUNGAN HARUS BERSIH DAN MAJU

us bersi dari berbagai macam kotoran juga bersih dari penyakit masyarakat.

PELAYANAN KE WARGA

Pelayan Kepada warga yang mau mengurus surat menyurat dapat dilayani / diwakilkan ke Pengurus yang sempat .

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 23 Maret 2012

Lampiran Keputusan Pengurus RT 05 / 09 Perumahan Cipto Cilebut

Lampiran Surat Keputusan Pengurus RT.05/09
Nomor : 004/KPTS/P.05.09/I/2011.

SUSUNAN PENGURUS RT.05 RW.09
MASA BHAKTI : 2011 S.D. 2013

Ketua : YASIN NUNTORO
Wakil Ketua : HARRY SANTYO
Sekretaris : SAMSUHONO
Bendahara : 
1. MUHAMMAD FAISAL
2. ABDUL ROSYID.
Petugas Penagih
Iuran Warga : Pemuda Karang Taruna RT.05.

SEKSI-SEKSI:
1. Hubungan Masyarakat : 1. YUWONO HENDRO KARTOMO.
( HUMAS) 2. HASAN MUHARAM.
3. MUHAMMAD YUNUS

2. Keamanan : 1. SUHERMAN.
2. FAJAR ALAM.
3. SUWANTO

3. Kepemudaan & Olah Raga: 1. ASEP KUSNADI
2. WIDODO

4. Kesehatan Lingkungan/ 1. AMAR TAUFIKURRAHMAN
Pembangunan & Kebersihan 2. H. MAULANA.
3. SISWOYO SUMARYANTO
4. RUKUNUDIN SERIGAR

5. Perlengkapan & Inventaris: 1. IWAN MUHAMMAD JUWANDI
2. DARUSSALAM

6. Kesejahteraan Warga : 1. IBU RT.05 ( ENDANG S. NUNTORO ).
2. IBU Hj. ALIYAH HENDRO
3. IBU NURSIAH YUNUS

7. Petugas Kebersihan : SUJONO BIN SUNYAR

8. Kerohanian : 1. MISBAHUS SUDUR.
2. MUHAMMAD IZZATA

9. Pemuda Karang Taruna : 1. RIAWAN ANDI NUGROHO,
2. SANDI IRNANTO

Cilebut Bogor, 08 Januari 2011 M
03 Shafar 1432 H.

PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) 05 RW.09,

                                            ttd                                                            ttd
YASIN NUNTORO SAMSUHONO
K e t u a Sekretaris

Notulen Sosialisasi Pengurus RW.09 dan Musyawarah Warga RT.05

RAPAT / SILATURAHMI WARGA RT.05/09
Kamis, 22 Maret 2012/29 Rabi’ul Ahir 1433 H


Rekomendasi Warga RT.05/09, Tentang Pengecoran Jalan
Rapat Musyawarah Warga RT.05 bersama Ketua RW.09
Acara Sosialisasi Rencana Pekerjaan Pengecoran (Redimix) Jalan Boulevard, Kamis, 22 Maret 2012 M / 29 Rabi’ul Akhir 1433 H ( malam Jum’at)
Warga yang hadir
1. Yasin Nuntoro,
2. Samsuhono
3. Siswoyo Sumaryanto
4. Hasan Muharam
5. Rd. Duta Sapta Margana
6. Aji Juhana
7. Saut Manulang
8. Edy Santoso
9. Saeri
10. Jumadi
11. Muhamad Noval
12. Muhammad Izata
13. Misbahussudur
14. Ferry Putra Pratama
15. Hendra
16. Darussalam
17. Muhammad Yunus
18. Ibu Ocih
19. Ibu Kumaenah
20. Ibu Dra Lanaria Pardede
21. Widodo
22. Ibu Fausal
23. Ibu Maulina
24. Yuwono Hendro Kartomo
25. Moch. Husni
26. Muhamad Imron
27. Ketua RW.09, Bpk Hadi Hamzah
28. Bpk Muharman.
Agenda;
1. Pembukaan.
2. Silaturahmi
3. Informasi ke RT an..
4. Sosialisasi RW.
5. Musyawarah
6. Hasil Musyawarah/Kesimpulan/Rekomendasi.
7. Penutup dan
8. Ramah Tamah.

Kamis, malam Jum’at, 22 Maret 2012 M / 29 Rabi’ul Akhir 1433 H, Pengurus RT.05 bersama warga, menyelenggarakan Rapat Kerja dan musyawarah bersama Pengurus RW.09 yang dihadiri Bapak Hadi Hamzah, selaku Ketua RW.09 dan Bapak Muharman, selaku Bendahara RW.09.
Sesungguhnya agenda Kerja Pengurus RT.09, Rapat dan Musyawarah bersama warga internal sudah dilaksanakan pada bulan Pebruari 2012, sebab acara rapat bersama warga diselenggarakan Triwulanan. Memperhatikan hasil musyawarah Pengurus RT dan beberapa warga bersama Pengurus RW.09, maka Pengurus RT.05, mengambil langkah untuk membuat pertemuan yang sifatnya khusus dan cukup urgent.
Rapat dimulai pukul 21.00 tepat, mundur 1 (satu) jam dari undangan yang sudah ditetapkan, dibuka oleh Bapak Samsuhono, selaku Sekretaris, dengan diawali pembukaan dan ucapan terima kasih kepda segenap warga yang hadir, yang telah memenuhi undangan. Rapat dipimpin oleh Ketua RT.05, Yasin Nuntoro, dengan Prolog, menyampaikan informasi ke RT an, baik berkenaan dengan keadaan Kas/keuangan dan Administrasi secara umum.
Setelah Ketua RW. Hadir, maka Ketua RT.05 langsung mempersilahkan untuk memberikan Laporan dan Sosialisasi Rencana Pengeflooran Jalan Boulevard;
Ketua RW.09 antara lain menyampaikan dengan rinci sbb:
1. Laporan Pembuatan Casting Jalan Boulevard.
2. Sosialisasi Rencana Pengecoran(Redimix) Jalan Boulevard
Sosialisasi yang sangat rinci dan mendetail telah dijabarkan oleh Ketua RW.09, dengan menyampaikan beberapa alternative kontribusi warga, sampai 4 (empat) alternative, yaitu alternative yang terahir, dengan membantu melalui jimpitan / jumputan beras per hari, sesuai dengan kemampuan warga.
Tanggapan dan pertanyaan dari Warga RT.05 antara lain : 1. Bapak Muhamad Izzata, 2. Bapak Jumadi. 3. Bapak Misbachussudur. 4. Bapak Saut Manulang, 5. Bapak Yuwono Hendro Kartomo, 6. Bapak Samsuhono.
Singkat kata dengan diambil kesimpulan dari berbagai tanggapan dan masukan bapak-bapak diatas, dengan memberikan Rekomendasi kepada Ketua RW.09, Bapak Hadi Hamzah, sebagai berikut :
1. Hendaknya setiap rencana harus melalui musyawarah.
2. Rencana Kerja;Timingnya kurang tepat.
3. Jangan pukul rata/prinsip/ keadilan;
4. Melihat Kemampuan warga yang sangat beragam
5. Target 1 tahun cukup berat, agar diperpanjang
6. Semua warga ada kontribusi/sesuai kemampuan
7. RT.05 sedang punya hajat bersamaan merapihkan/pengeflooran jalan.
8. Agar Pengurus RW.09 proaktif mencari sumber-sumber dana.
9. Ada subsidi silang.
10. Prinsipnya warga setuju program dilaksanakan
Rapat ditutup oleh Ketua RT.05 tepat pukul 10.45.
diakhiri dengan bacaan hamdallah bersama dan makan nasi uduk, lele goreng, tempe goreng, sambel lalap timun kol.
Usai rapat dan selesai makan, oboralan masih diteruskan bersama; saut manulang, M. Yunus, M. Faesal, Samsuhono, Hendro Yuwono, Siswoyo, Hasan M, Yasin Nuntoro, Ibu RT. hingga pukul 02.10 dini hari.




Selasa, 13 Maret 2012

Tokoh Agama dan Masyarakat RT 05

A. Tokoh Agama :
a. Tokoh Agama laki-laki :
1. Yasin Nuntoro, S.PdI., A.Ma.
2. Misbahus Sudur.

b. Tokoh Agama Perempuan :
1. Endang Suryani, S.PdI.
2. Wie Cie.

B. Tokoh Masyarakat :
a. Tokoh Laki-laki :
1. Yuwono Hendro Kartomo.
2. Amar Taufikurrahman.
3. Mislam.
4. Hasan Muharam.
5. Muhammad Yunus.
6. Syamsuhono.
7. Harry Santyo, SE.
8. Rukunnudin Siregar, SE.
9. Siswoyo Hadi Hadi Sumaryanto.
10. Muhamad Faisal.

b. Tokoh Masyarakat Perempuan;
1. Dra. Lannaria Pardede.
2. Hilda Wahjuny.
3. SR Tina Ispriyati.
4. Sri Hidayati.
5. Ani Supartini.
6. Parsidah.

MUSYAWARAH WARGA RT.05/09

MUSYAWARAH WARGA RT.05/09
KOMPLEK PERUMAHAN PEGAWAI RSCM / GRIYA CILEBUT ASRI
DESA CILEBUT BARAT KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN BOGOR
Persiapan Pemilihan Ketua RT.05 Periode 2011-2013
disusun / dipersiapkan oleh : Sekretaris : Yasin Nuntoro, Masa Jabatan Ketua RT.05 : Bapak Hasan Muharam.
I.       Susunan Acara
         1.   PEMBUKAAN.
         2.   Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RT
         3.   SAMBUTAN / LAPORAN KETUA RT.05/09 PERIODE 2008-2010
         4.   PENYERAHAN JABATAN KETUA RT.05 KEPADA PANITIA, Secara sibomis (Stempel).
         5.   SAMBUTAN PANITIA PEMILIHAN
               Pembacaan Tata Cara Pemilihan Ketua Rt. Dilajutkan memimpin jalannya musyawarah
               pemilihan.
         6    PENGOSONGAN JABATAN RT.
               Sambutan Ketua RW./ yang mewakili.
         7.   Pemilihan Ketua Rt.05/09
         8.   Do’a Penutup / Rahmah Tamah.

II.     SISTEM PEMILIHAN
        1.    Sifatnya interen khusus Warga Rt.05.
        2.    PILRTSUNG ( Pemilihan RT. Langsung Bebas Rahasia ).
        3.    Dilaksanakan dalam sebuah musyawarah Warga.
        4.    Dengan Sistem Pemilihan : 1 (satu) atau 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) Tahap 
               1).  Bila mayoritas warga menghendaki penunjukan langsung kepada salah seorang
                     warga atau kepada Ketua RT yang menjabat sebelumnya.
               2).  Warga yang hadir setelah bermusyawarah, mengajukan nama-nama kemudian
                     didukung langsung oleh peserta rapat/warga yang hadir.
               3).  Penyaringan Bakal Calon ( cara ini dalkukan 3 tahap ) ;
                     3.1.      Nama-nama Balon ( BAkal Calon) diambil 3 – 4 suara terbanyak.
                     3.2.      Mencari 2 Calon Ketua Rt.
                     3.3.      Menentukan Ketua RT.05/09
 III.    PEMILIH.
        1.    Warga Rt.05.
        2.    Satu KK satu suara dan bias diwakilkan bila berhalangan hadir.

IV.    SYARAT CALON KETUA RT.05.
        1.    Warga Rt.05, sampai Tahun 2013.
        2.    Sehat Jasmani Rukhani.
        3.    Laki-laki/Pr.
        4.    Mampu dan Siap melaksanakan Tugas Ke RT an.

V.     TATA CARA PEMILIHAN.
         1.   Pemilihan dilaksanakan dalam musyawarah Warga dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan /
               Pengurus RW/ Panitia yang ditunjuk.
         2.   Jumlah Warga yang hadir adalah mencerminkan representasi warga Rt.05.
         3.   Hasil pemilihan adalah syah dari kehadiran warga yang mengikuti Musyawarah (50 %+ 1)
               dari kehadiran warga.

                                                                                    Bogor, 8 Januari 2011. M
                                                                                    3 Shafar 1432 H
                             Panitia Pemilihan Pengurus RT.05/09 Desa Cilebut Barat


                 …………………………                                            ………………………………..
                        Ketua                                                                  Sekretaris,

SK Kepengurusan RT05/09

PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) 05 RW. 09
KOMPLEK PERUMAHAN PEGAWAI RSCM / GRIYA CILEBUT ASRI
DESA CILEBUT BARAT SUKARAJA KABUPATEN BOGOR

SURAT KEPUTUSAN PENGURUS RT.05/09
TENTANG :PENETAPAN SUSUNAN KEPENGURUSAN RT.05/09
PERIODE MASA BHAKTI : 2011 S.D. 2013
Nomor : 004/KPTS/P.05.09/I/2011
Menimbang   :
1.      bahwa telah berakhirnya masa kepengurusan RT.05/09, masa Bhakti 2008 s.d. 2010,
         yang berakhir Desember 2010.
2.      Memperhatikan hasil silaturahmi/musyawarah warga, Sabtu, 8 Januari 2011 M / 03 Shafar
         1432 H, Tentang Persiapan Pemilihan Kepengurusan RT.05/09, masa bhakti 2011 s.d. 2013
Mengingat :            
dipandang perlu dengan segera untuk melaksanakan Pemilihan Pengurus RT.05/09, masa Bhakti 2011 s.d. 2013.
Memperhatikan:
1. Perda Nomor : 9/2006, Tentang Aparatur Desa dan Perda No.9/2011 Ttg. Lembaga Kemasyarakan.
2. Keputusan Warga RT.05/09, Tentang Pemilihan Ketua RT.05/09, Sabtu, 8 Januari 2011 M / 3 Shafar
    1432 H,Tentang Persiapan  Pemilihan Kepengurusan RT.05/09, masa bhakti 2011 s.d. 2013.
3. Berita Acara Pemilihan Pengurus Rukun Tetangga (RT) 05/09, Komplek Perumahan Griya Cilebut Asri
    ( Komplek Perumahan Pegawai RSCM ) Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Tgl.
    8 Januari 2011 M / 03 Shafar 1432 H.

MEMUTUSKAN :
Pertama            :       
Menetapkan Susunan Kepengurusan Rukun Tetangga (RT) 05/09 Komplek Perumahan Griya Cilebut Asri ( Komplek Perumahan
Pegawai RSCM ) Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, masa Bhakti 2011 s.d. 2013.
Kedua              :       
Kepada para Pengurus untuk dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan peran dan tugas masing-masing bidang/seksi.
Ketiga              :       
1.   Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya, Pengurus RT, dibantu oleh seksi-seksi yang meliputi :
      Seksi Humas (Hubungan Masyarakat), Seksi Keamanan, Seksi Kepemudaan dan Olah Raga, Seksi
      Kesehatan Lingkungan (Kesling)/Pembangunan dan Kebersihan, Seksi Kerohanian, Seksi  Kesejah-
      teraan Lingkungan (Kesra), Seksi Perlengkapan dan Inventaris, Petugas Penagih Iuran Bulanan dan
      iuran lainya (sebagai Pembantu Bendahara ), Petugas Kebersihan Lingkungan, Pemuda Karang Taruna
      Pengurus Ibu-Ibu PKK RT.05 dan Kelompok Warga/anggota warga, organisasi atau Profesi.

2. Kepada para Pengurus dan seksi-seksi dalam melaksanakan tugasnya senantiasa berpedoman pada :
      1). Hasil musyawarah Warga.
      2). Hasil Musyawarah Pengurus.
      3). Peraturan-peraturan Rukun Tetangga (RT).
      4). Peraturan-peraturan Desa
      5). Peraturan-peraturan Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat dan Undang-undang yang berlaku.
Ke empat         :       
Keputusan ini diberikan kepada para Pengurus dan Seksi-seksi dan para petugas pelakasana harian, sebagai acuan pelaksanaan tugas/kerja dan musyawarah, untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ke lima            :       
Apabila Keputusan ini dikemudian hari terjadi kekeliruan, maka akan diadakan perubahan seperlunya.
Ke enam          :       
Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.
                                                                         Ditetapkan        : Di Cilebut Barat Bogor.
                                                                        Pada Tanggal    : 08 Januari 2011 M
                                                                                                  03 Shafar 1432 H.
                                 PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) 05 RW.09,
                           ttd.                                                                             ttd.
               YASIN NUNTORO                                                               SAMSUHONO
                                K e t u a                                                      Sekretaris
Keputusan ini disampaikan kepada :
1.      Kepala Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
2.      Ketua RW. 09 Komplek Perumahan Pegawai RSCM Cilebut Barat.
3.      Para Pengurus RT.05/09 Komplek Perumahan Pegawai RSCM.
4.      Pengurus Ibu-Ibu PKK.
5.      Pengurus Pemuda Karang Taruna RT.05/09
6.      Anggota / Warga Rt.05/09, Organisasi atau Profesi.
7.      Pertinggal.

Penjabaran Tugas dan Wewenang
Kepengurusan RT.05/09 Periode : 2011 s.d. 2013
1.      Ketua RT/Wakil
         a.      Sebagai Ketua Wilayah RT.05
                  a).  Bertanggung Jawab atas Keamanan dan ketertiban wilayah RT.05.
                  b).  Mengayomi dan melayani warga RT.05.
                  c).  Mendata warga RT. 05 secara lengkap.
                  d).  Membantu warga sebagai penengah yang adil bila terjadi perselisihan.
         b.      Sebagai Abdi/Perangkat Desa/Perangkat Pemerintah Daerah;
                  a).  Bersama RW membantu program-program yang diselenggarakan / direncana
                        kan oleh Desa/Pemerintah Daerah/Pusat.
 b).  Mendukung Hajat/agenda Pemerintah Kabupaten/Propinsi dan Pusat.
         c.      Sebagai Ketua Organisasi;
                  a).  Merencanakan Program-program Organisasi baik jangka pendek, menengah da
                        panjang.
                  b).  Mengorganisasikan berbagai kegiatan.
                  c).  Melaksanakan program-program kegiatan baik jangka pendek, menengah dan
                        panjang.
                  d).  Mengontrol dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang sedang berjalan atau
                        yang sudah dilaksanakan.
          d.      Sebagai Manajer, Administrator, Motor, Motivator, Evaluator
2.       Sekretaris;
         a.   Bidang Administrasi Ke RT an;
               a).  Mencatat program-program Ke RT an.
               b).  Mengarsipkan surat masuk dan keluar.
               c).  Mengagendakan acara Silaturahmi/musyawarah Pengurus atau warga.
               d).  Mencatat hasil-hasil silaturahmi/musyawarah Pengurus/warga.
               e).  Sebagai Pejabat RT dalam hal Ketua RT berhalangan.
          b.  Bidang Pelayanan Masyarakat;
               a).  Melayani warga RT.05 yang membutuhkan berbagai Surat Pengantar
                     ( Perpanjang dan atau Perubahan KTP/KK, SKCK, Domisili, dan berbagai
                     pengantar ), Sekretaris berhak mewakili dan atau mengatasnamakan Pengurus
                     RT dan menandatangani surat-surat tersebut, demi lancarnya pelayanan
                     terhadap warga.
               b).  Sebagai pelayanan teknis harian yang berhubungan dengan Pengurus dan
                     Warga, antar RT/RW, Desa/Kelurahan/Kecamatan.
3.      Bendahara;
         a.      Administrasi Keuangan;
                  1).  Mencatat Penerimaan dan pengeluaran uang.
                  2).  Membuat Laporan Bulanan/Tri Wulan/Semester/Tahunan.
                  3).  Mengarsipkan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.
         b.      Pengelola Keuangan;
                  1).  Mengalokasikan anggaran rutin bulanan.
                  2).  Mencari sumber-sumber Penerimaan Keuangan.
                  3).  Menyimpan uang di Bank bila Saldo RT, 2 kali lebih besar dari perkiraan
                        anggaran rutin bulanan.
                  4).  Membuat RAB berbagai Kegiatan.
4.      Seksi Keamanan:
         a.      Merencanakan program-program keamanan Lingkungan.
         b.      Membuat Peta Lingkungan.
5.      Hubungan Masyarakat;
         1).     Bertindak mewakili RT/Pengurus apabila Pengurus berhalangan, baik yang
                  berkenaan dengan urusan internal maupun eksternal.
         2).     Sebagai Duta/Utusan/Juru bicara RT, pada kegiatan-kegiatan insidentil, antar warga
                  atau antar RT.
         3).     Sebagai Penyambung Lidah Pengurus/hasil musyawarah RT/warga, kepada anggota
                  warga masyarakat yang membutuhkan informasi.
         4).     Merencanakan Silaturahmi antar Pengurus dan Warga.
6.      Kepemudaan dan Olah Raga;
         1).     Merencanakan dan mengagendakan berbagai kegiatan Lomba-lomba.
         2).     Membentuk Pemuda Karang Taruna RT.
         3).     Membuat program tepat guna untuk pemuda Karang Taruna.
         4).     Merencanakan kegiatan Lomba-lomba Agustusan/Muharaman.
7.      Kesling/Pembangunan dan Kebersihan;
         1).     Merencanakan program Kesehatan/kebersihan Lingkungan.
         2).     Merencanakan program Pembangunan Lingkungan.
         3).     Merencanakan Kerja Bhakti lingkungan.
         4).     Mengusulkan pengasapan / voging, bila lingkungan rawan DBD.
8.      Kesejahteraan Warga;
         1).     Mendata warga kurang mampu/miskin.
         2).     Mengusulkan nama-nama warga kurang mampu/miskin yang mendapatkan prioritas
                  berbagai macam bantuan, baik dari masyarakat/ organisasi/ Pemerintah.
         3).     Membuat berbagai kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan warga RT.
         4).     Membuat program pemberantasan buta Aksara ( Latin dan Al Qu’an ).
9.       Kerohanian;
         1).     Merencanakan program-program pendidikan Rukhiyah.
         2).     Menguatkan dalam musyawarah dari hasil yang telah disepakati, diselaraskan
                  dengan dalil atau keadaan.
         3).     Mengusulkan penyelenggaraan bimbingan/pengajian/Ta’lim dan sejenisnya.
         4).     Mengadakan Bimbingan / Pelatihan Ibadah Praktis.
10.    Perlengkapan dan Inventaris:
         1).     Mencatat kekayaan RT.05.
         2).     Membukukan Inventaris milik RT.05.
         3).     Merencanakan Kebutuhan Perlengkapan RT.05
         4).     Membuat aturan pinjam-meminjam Inventaris RT.05
11.    Pemuda Karang Taruna;
         1).     Merencanakan Kegiatan program Karang Taruna
         2).     Mendata jumlah dan Identitas pemuda/pemudi di RT.05.
         3).     Membantu Pengurus RT, dalam penagihan iuran bulanan.
12.    Petugas Kebersihan;
         1).     Menjaga kebersihan Lingkungan Warga RT.
         2).     Mengambil/mengangkut sampah dari tong/tempat sampah warga ke TPA
         3).     Mengusulkan kerja bakti lingkungan.
         4).     Membuat jadwal pengangkutan sampah warga.
13.    Ibu-Ibu PKK;
         a.      Merencanakan Program Arisan.
         b.      Mengusulkan dan membuat berbagai kegiatan yang bermanfaat yang berkenaan
                  dengan Ibu Rumah Tangga.
         c.      Mengumpulkan dana Sosial dan Simpan Pinjam.
         d.      Membantu warga apabila salah satu anggota warga ada yang terkena musibah.
         e.      Membantu Bapak-bapak, apabila ada kegiatan kerja bhakti, lomba dan lain
                  sebagainya.
                                                                                        Cilebut Bogor, 08 Januari 2011 M
                                                                                                                03 Shafar 1432 H.
                              PENGURUS RUKUN TETANGGA (RT) 05 RW.09,
                           ttd                                                                               ttd
              YASIN NUNTORO                                                               SAMSUHONO
                                   K e t u a                                                    Sekretaris

RENCANA PROGRAM KEGIATAN
Bidang Seksi ; ……………………….
No
Rencana Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Penanggung Jawab
1.
2
3.
                                                                                    Cilebut Bogor, ……………. 2011 M
                                                                                    Seksi ………………………………..
                                                                                     ………………………………………
--------------------------------- potong disini ------------------------------

RENCANA PROGRAM KEGIATAN
Bidang Seksi ; ……………………….
No
Rencana Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Penanggung Jawab
1.
2
3.
                                                                                    Cilebut Bogor, ……………. 2011 M
                                                                                    Seksi ………………………………..
                                                                                    ………………………………………